Pages - Menu

" Ilmu yang Bermanfaat adalah Ilmu yang Sedikit, tapi Diamalkan "

Blogroll


I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 15 November 2012

Contoh Makalah Tentang Khawarij


1.1              PENGERTIAN KHAWARIJ
Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al Fatawa, “Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”
Secara etimologis kata Khawarij berasal dari bahasa Arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan etimilogis pula, Khawarij juga berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Dalan terminologi Ilmu Kalam,
yang dimaksud dengan Khawarij adalah suatu sekte atau kelompok atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib  yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim)dalam perang siffin pada tahun 37 H/ 648 M dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah. Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani,  bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa khulafaurrasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
            Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersifat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras.

1.2              LATAR BELAKANG DAN ASAL-USUL ALIRAN KHAWARIJ
Awal mulanya kaum Khawarij adalah suatu gerakan kaum muslimin dalam bidang politik yang kemudian beralih pada bidang teologi. Mereka adalah orang-orang yang mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi akhirnya mereka membencinya karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali sebagai khalifah yang sah. Mereka menyatakan konfrontasinya dengan fihak Mu’awiyah. Mereka juga menuntut agar Sayyidina Ali mengakui kesalahannya karena mau menerima tahkim. Jika Sayyidina Ali mau bertaubat, maka mereka bersedia untuk bergabung kembali kebarisan Ali untuk melawan Mu’awiyah. Namun bila tidak, orang-orang khawarij akan menyatakan perang kepadanya dan kepada Mu’awiyah.
            Kemudian awal mula penyebab kemunculan kaum Khawarij adalah kekecewaan mereka terhadap keputusan Ali yang menerima tahkim yang sangat mengecewakan dan berbau kelicikan dari Mu’awiyah. Sehingga Sayyidina Ali mendapatkan kekalahan dalam perang Siffin. Namun karena Ali menerima perjanjian damai yang ditawarkan oleh pihak Mu’awiyah, maka Sayyidina Ali berbalik memperoleh kekalahan yang seharusnya mereka dapatkan dan telah berada di depan mata.
            Ali sebenarnya telah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Mu’awiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al-Asy’at bin Qois, Mas’ud bin Fudaki At-Tamami, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’i, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan komandan pasukan perang untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai tersebut, Mu’wiyah mengirimkan Amr bin Al-Asy sebagai utusannya untuk melakukan perundingan perdamaian. Demikian juga Ali yang mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damainya, namun orang-orangKhawarij  menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari golongan Ali sendiri. Sehingga pada akhirnya Ali mengirimkan Abu Musa Al-Asy’ari sebagi delegasi juru damainya, dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.
            Keputusan dari tahkim yang dilakukan oleh pihak Ali dan Mu’awiyah mengakibatkan diturunkannya Ali dari jabatan Khalifah, dan Mu’awiyah diangkat sebagai khalifah sebagai pengganti Ali. Hasil tahkim yang di umumkan ini tidak lepas dari adanya kecurangan dan tipu muslihat dari pihak Mu’awiyah yang menyelewengkan hasil kesepakatan tahkim yang dilakukan secara tertutup dari kaum muslimin. Dengan menerimanya Ali dengan hasil tahkim yang penuh dengan kecurangan dan mengecewakan ini, kontan membuat orang-orang Khawarij kecewa dan menyatakan diri untuk keluar dari barisan Ali karena menganggap Ali tidak menggunakan hukum Allah dalam mengambil keputusan. Sehingga menyebabkan sebutan kafir bagi Ali dan Mu’awiyah, serta mereka kontan memberikan pernyataan perang melawan keduanya.
            Setelah orang-orang Khawarij menyatakan keluar dari golongan Ali, kemudian dengan jumlah pengikut sekitar 12.000 orang mereka pergi menuju Hurura. Oleh sebab itu mereka disebut juga dengan nama Hururiyah. Dalam perjalanan ke Hurura mereka dipandu oleh Abdullah Al-Kiwa. Dan di hurura inilah mereka melanjutkan perlawanan mereka terhadap Ali dan Mu’awiyah dengan mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
Khawarij tidak hanya mengkafirkan ‘Ali bn Abi Thalib tapi juga Kalifah ‘Utsman ibn ‘Affan mulai tahun ketujuh pemerintahannya. Pengkafiran terhadap ‘Utsman (masalah teologis) juga berlatar belakang politik (kepentingan), tepatnya masalah tanah-tanah Sawad yang luas di wilayah Sasaniyah yang ditinggalkan oleh para pemiliknya. Di sekitar tanah yang ditinggalkannya itu, tulis Shaban, konflik itu terpusatkan. Tanah-tanah itu tidak dibagi-bagi, tetapi dikelola oleh kelompok Qurrâ’, dan penghasilannya dibagi-bagi antara para veteran perang penaklukan terhadap wilayah tersebut.
Kelompok Qurrâ’ itu menganggap diri mereka sendiri hampir-hampir seperti pemilik sah atas kekayaan-kekayaan yang sangat besar ini. ‘Utsman tidak berani menentang hak yang dirampas ini secara terbuka, tetapi menggunakan pendekatan secara berangsur-angsur. Antara lain ‘Utsman menyatakan bahwa para veteran yang telah kembali ke Mekah dan Madinah tidak lantas kehilangan hak-hakya atas tanah-tanah Sawad ini. Kelompok Qurrâ’ dalam jawabannya menegaskan bahwa tanpa kehadiran mereka secara berkesinambungan di Iraq kekayaan-kekayaan ini sama sekali tidak akan pernah terkumpulkan, dengan demikian membuktikan bahwa para veteran Kufah tidak memiliki hak lebih besar atas tanah ini. Akibat dari pelaksanaan kebijaksanaan ‘Utsman itu kelompok Qurrâ’ belakangan mengetahui bahwa landasan kekuatan ekonomi mereka sedang dihancurkan karena tanah-tanah mereka dibagi-bagi, tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka.
Sebagai manifestasi perlawanan mereka pada ‘Utsman kelompok ini menghalang-halangi kedatangan Sa’id ibn ‘Ash- Gubernur yang ditunjuk oleh ‘Utsman–memasuki Kufah. Mereka memilih Abu Musa al-Asy’ary sebagai Gubernur dan memaksa ‘Utsman mengakui tindakan kekerasan ini.

1.3              DOKTRIN-DOKTRIN YANG DIANUT OLEH ALIRAN KHAWARIJ
Pada masa sebelum terjadinya perpecahan di kalangan Khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yakni : Ali, Usman, dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyah, dihukumkan orang-orang kafir.
Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka.
Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim.
Ada faham yang sangat fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Demikian pula halnya, dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
Sebenarnya, menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
            Dengan mengutip beberapa ayat Al-Quran, mereka berusaha untuk mempropagandakan pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis itu, sebagaimana tercermin di bawah ini :
1.         Mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar; sedangkan Usman dan Ali, juga orang-orang yang ikut dalam “Perang Unta”, dipandang telah berdosa.
2.         Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul term “kafir” dalam faham kaum Khawarij.
3.         Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
4.         Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
5.         Mereka menerima Alquran sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.
6.         Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ke-7 kekhalifahannya Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
7.         Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi arbitras (tahkim) ia dianggap telah menyeleweng.
8.         Mu’awiyah dan Amr bin Al-Asy dan Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.

            Selain pemikiran-pemikiran politis yang berimplikasi teologis, kaum Khawarij juga memiliki pandangan atau pemikiran (doktrin-doktrin) dalam bidang sosial yang berorientasi pada teologi, sebagaimana tercermin dalam pemikiran-pemikiran sebagai berikut :
1.         seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim, sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis lagi, mereka menganggap seorang muslim bisa menjadi kafir apabila tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
2.         Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka, bila tidak ia wajib diperangi karena dianggap hidup di negara musuh, sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam negeri islam,
3.         Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
4.         Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka),
5.         Amar ma’ruf nahi munkar,
6.         Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan,
7.         Qur’an adalah makhluk,
8.         Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mutasyabihat (samar).

            Bila dianalaisis lebih mendalam, ternyata doktrin yang dikembangkan oleh kaumKhawarij dapat dikategorikan kedalam tiga kategori, yakni politik, teologi, dan sosial. Dari ketiga doktrin tersebut, doktrin sentral aliran Khawarij adalah terletak pada bidang politik. Hal ini terbukti bahwa mereka memiliki pemikiran yang radikal dalam bidang politik. Namun, dari sifat yang radikal tersebut membuat mereka menjadi fanatik dalam manjalankan agama. Sehingga dapat dikatakan bahwa orang Khawarij adalah orang yang bersifat keras dalam menjalankan ajaran agama. dapat diasumsikan pula bahwa orang Khawarij cenderung berwatak tekstualis yang menjadikan mereka menjadi bersifat fundamentalis. Namun berbeda pada pemikiran di bidang sosial, pemikiran yang cenderung bersifat tekstual dan fundamentalis cenderung tidak terasa. Jika teologis seperti ini benar-benar merupakan pemikiran Khawarij, maka dapat dismpulkan bahwa kaum ini adalah kaum yang berasal dari orang yang baik-baik. Hanya saja keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas yang pendapat dan pemikirannya diabaikan bahkan dikucillkan oleh para penguasa yang membuat mereka menjadi bersikap ekstrim.

1.4              SIFAT-SIFAT KHAWARIJ
1.         Mencela dan Menyesatkan
Orang orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.


2.         Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.

3.         Berlebih lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih lebihannya ibadah mereka. Karena itu mereka menganggap ibadah kaum yang lain belum ada apa-apanya.

4.         Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembah berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,
“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”
Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.

5.         Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang orang Khawarij umurnya masih muda muda yang hanya mempunyai bekal semangat.

6.         Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ads